JAWA BARAT DUKUNG BULAN ELIMINASI FILARIASIS

No comment 2136 views

filariasis

Filariasis (penyakit kaki gajah) merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filarial yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk, menyerang saluran dan kelenjar getah bening. Penyakit ini merusak saluran sistem limfe sehingga menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, glandula mammae dan scrotum yang menimbulkan kecacatan menetap seumur hidup serta stigma social bagi penderita dan keluarganya. Secara tidak langsung penyakit kaki gajah berdampak penurunan produktivitas kerja pada penderita, beban keluarga  dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi Negara.

Pada tahun 1997, World Health Assembly menetapkan resolusi “Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem” yang kemudian pada tahun 2000 diperkuat dengan keputusan WHO dengan mendeklarasikan “The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Publiv Helath Problem by the Year 2020”.

Indonesia menargetkan bebas penyakit Filariasis (kaki gajah) pada tahun 2025. Untuk mewujudkannya, pemerintah mencanangkan Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (Belkaga) melalui Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) Filariasis. Gerakan Belkaga ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2015, dengan target 105 juta penduduk di 241 kabupaten kota di wilayah Indonesia. Di Jawa Barat sampai bulan Juni tahun 2015 jumlah penderita kronis filariasis sebanyak 899 orang yang tersebar di 26 kab/kota (kecuali kota banjar yang belum melaporkan adanya kasus kronis Filariasis), sedangkan Daerah Endemis Filariasis sebanyak 11 Kab/kota dimana didapatkan hasil Mf Rate >1% dari hasil survey darah jari. Terdapat 7 Kab/Kota yang akan melaksanakan POPM Filariasis yaitu Kab. Subang, Kota Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Tasikmalaya, Kab. Bogor, Kab. Kuningan dan Kab. Purwakarta. Kabupaten/Kota yang sudah menyelesaikan POPM Filariasis secara efektif minimal 5 tahun yang saat ini sedang tahap evaluasi dengan survey penularan Filariasis /Transmission Assesment Survey sebanyak 4 Kab/Kota yaitu Kota Bogor, Kab. Bandung, Kota Depok dan Kab. Bekasi.

Gerakan Bulan Eliminasi Kaki Gajah rencananya akan dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 1 Oktober  2015 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor.

Untuk memutuskan transmisi/penularan Filariasis dengan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) Filariasis pada implementasi 1 Kabupaten/Kota yaitu dengan pemberian obat Diethly Carbamazine Citrate (DEC) dikombinasikan dengan Albendazole sekali setahun selama lima tahun berturut-turut. Dengan POPM Filariasis diharapkan dalam lima tahun kasusnya akan turun menjadi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Selain itu sebagai upaya pencegahan Filariasis diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kebersihan lingkungan sekitar agar nyamuk yang menularkan filarial ini tidak berkembang biak.

Tags:
author

Leave a reply "JAWA BARAT DUKUNG BULAN ELIMINASI FILARIASIS"