Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang terdapat di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum seluruhnya terakreditasi. Itu artinya belum bisa memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 75 tahun 2014 tentang puskesmas. Akreditasi puskesmas