Sebagai rangkaian dalam program Sertifikasi Lestari bagi perkebunan teh rakyat untuk memperbaiki sistem pertanian dengan mengedepankan aspek kelestarian lingkungan, sosial dan ekonomi. Business Watch Indonesia bersama dengan Paguyuban Tani Lestari melakukan audiensi dengan Kementerian Perindustrian RI. Paguyuban Tani Lestari yang beranggotakan sekitar 30.000 petani teh dari 14 kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah, bertemu dengan Bp. Panggah selaku Dirjen Agro, Kementerian Perindustrian RI. Audiensi dilakukan di kantor Kementerian Perindustrian RI di Jakarta pada 15 Desember 2016.
Dalam audiensi tersebut Ketua Paguyuban Tani Lestari, Ibu Yanti Marliyanti menyampaikan situasi kondisi petani teh dalam kumparan industri teh nasional, bahwa dalam rantai supplai industri teh, petani sebagai produsen yang berperan dalam penyediaan bahan baku teh justru belum dapat menikmati pendapatan ekonomi yang bagus, dikarenakan harga pucuk yang belum stabil serta permainan tengkulak dan trader pucuk yang tidak fair memberikan dampak kurang bagus bagi petani teh. Di sisi lain petani tidak memiliki akses finansial yang baik sehingga sulit untuk melakukan terobosan guna memperbaiki kondisi ekonomi.
Beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan Paguyuban Tani Lestari, disambut baik oleh Dirjen Agro, Kementerian Perindustrian. Bahwa pada periode 2017/2018 Kemenperin akan mensupport petani melalui kelompok tani atau koperasi untuk memfasilitasi pendirian unit pengolahan teh hijau. Dalam hal ini Kemenperin akan memberikan bantuan mesin pengolah teh kepada petani, dengan tujuan petani dapat mengolah pucuk dan memproduksi serta menjual teh dalam bentuk kering. Jika sebelumnya petani hanya menjual pucuk basah, ke depan diharapkan petani juga dapat menjual teh kering yang akan menambah nilai (value) atau pendapatan bagi petani teh. Terobosan yang dilakukan Kemenperin merupakan satu langkah untuk upaya revitalisasi industri teh nasional, dengan metode mendorong petani tidak hanya sebagai produsen bahan baku namun juga sebagai pengolah atau memproduksi teh basah menjadi teh kering. (nch)